Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jateng 2025/2026

Proses pendaftaran SPMB 2025

untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Tengah, dapat diakses secara online melalui website : https://spmb.jatengprov.go.id/ SPMB Jateng 2025 untuk jenjang SMA/SMK terdiri dari beberapa jalur, yakni:

1. Domilisi

Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

2. Afirmasi

Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.

3. Mutasi

Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

4. Prestasi

Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.      

              

Syarat SPMB Jateng 2025

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/paket B/satuan pendidikan luar negeri yang dinilai setingkat SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan pendidikan atau kartu peserta ujian apabila ijazah belum terbit

2. Akta kelahiran atau kartu identitas anak dengan usia maksimal 21 tahun per 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah

3. Siswa penyandang disabilitas dikecualikan dari syarat batas usia ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan. Kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMP luar biasa atau SMA luar biasa, maka perlu menyertakan ijazah SD luar biasa atau SMP luar biasa.

4. Kartu tanda penduduk (KTP) orang tua peserta didik

5. Kartu keluarga yang menyebutkan domisili calon siswa baru

6. Surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyebutkan data calon murid baru yang bersangkutan adalah asli. Apabila ditemukan dan terbukti terdapat pemalsuan, maka harus bersedia dikenakan sanksi. Dokumen ini dibubuhi meterai dan ditandatangani orang tua.

Jadwal SPMB Jateng 2025

1.  Pengajuan akun secara mandiri: 26 Mei-10 Juni 2025

2.  Verifikasi akun di sekolah: 26 Mei-10 Juni 2025

3.  Aktivasi akun: 3-10 Juni 2025

4.  Pendaftaran sekolah secara mandiri: 12-17 Juni 2025

5.  Pengumuman hasil seleksi: 20 Juni 2025

6.  Daftar ulang ke sekolah yang menerima: 23-26 Juni 2025.